Pasutri Klaster Sampoerna Positif Covid-19 Ditolak Masuk ke Magetan
Peristiwa Minggu, 17 Mei 2020 18:04 WIBjatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Poncol yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) ditolak masuk Kabupaten Magetan.
Mereka kini diisolasi di rumah sakit umum Daerah (RSUD) dr Sayidiman Magetan.
"Suami-istri itu sebenarnya klaster pabrik rokok Sampoerna. Karena di Surabaya overload akhirnya dipulangkan ke Magetan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, Saif Muchlisun, Minggu (17/5/2020).
Ia menambahkan, warga menolak kepulangan mereka ke rumahnya karena khawatir akan tertular Covid-19. Pasanagn tersebut juga membawa anaknya yang berusai 11 tahun.
"Namun sayang, masyarakat di daerah asalnya menolak kehadiran pasien terkonfirmasi positif ini," ujarnya.
Pasangan suami istri yang menjadi pasien positif corona nomor 54 dan istrinya bernomor 55 akhirnya oleh pemerintah daerah dikarantina di RSUD dr Sayidiman Magetan.
"Sedangkan anaknya yang masih kelas 4 SD saat diperiksa negatif dikarantina di faskes wilayah Poncol," jelasnya.