Pixel Code jatimnow.com

Surat Pencabutan Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Salah Tulis

Peristiwa Selasa, 19 Mei 2020 12:39 WIB
Tangkapan layar surat dari Sekdaprov Jatim yang ada kesalahan ketik
Tangkapan layar surat dari Sekdaprov Jatim yang ada kesalahan ketik

jatimnow.com - Ada yang janggal dalam surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksanaan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Suarabaya.

Surat bernomor 451/8127/012/2020 tentang perihal peninjauan kembali himbauan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri di Masjid Al Akbar itu isinya tertulis 14 Mei 2018. Padahal sekarang seharusnya 2020.

Kesalahan administrasi?

Adanya kesalahan tahun itu mengundang reaksi netizen. Salah satu netizen bernama Cak Mastenk Wahyudi melalui akun Twitter-nya @yuniantomastenk, dia mempertanyakan kesalahan tersebut.

"Tahun ne sampai keliru, apa karena Pak Sekda lagi mumet atau staf yang mumet," tulis @yuniantomastenk, Selasa (19/5/2020).

Tak lupa @yuniantomastenk juga melampirkan surat yang terdapat kesalahan itu.