Bandit Pecah Kaca Mobil Beraksi di Mojokerto, Sikat Uang Rp 259 Juta
Peristiwa Senin, 08 Jun 2020 15:35 WIBjatimnow.com - Komplotan bandit pecah kaca mobil beraksi di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, sekitar pukul 11.30 Wib, Senin (8/6/2020). Uang Rp 259 juta yang ada di dalam mobil Daihatsu Xenia bernopol N 1722 V amblas.
Informasi yang diperoleh jatimnow.com di lokasi menyebut, mobil Xenia itu dikemudikan Yudin dan ditumpangi Yuyun, Manajer Operasional PT Daeyang Jaya Abadi, sebuah pabrik jaring ikan di Ngoro Industrial Park (NIP).
Awalnya keduanya mengambil uang Rp 259 juta dari Bank BCA di Kecamatan Ngoro. Setelah itu, keduanya menuju Bank Mandiri di kecamatan yang sama. Keduanya masuk ke Bank Mandiri untuk mengantre, sedangkan uang tersebut diletakkan dalam mobil.
Saat Yudin dan Yuyun mengantre, juru parkir Bank Mandiri bernama Jahidin mendengar orang berteriak maling. Saat mendatangi sumber suara, dia melihat pelaku memecahkan kaca mobil Xenia tersebut dan membawa kabur barang yang ada di dalam mobil.
"Sopir dan orang satu perempuan masuk ke bank. Ada orang berteriak maling dan saya mencoba mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor CB150R tapi gak nutut karena saya pakai sepeda motor Vega," ujar Jahidimn.
Sementara Yudin mengaku bahwa uang Rp 259 juta itu diletakkan di bawah lantai kursi bagian depan mobil atau sebelah kiri kemudi.
"Kejadiannya saya tidak tahu karena di dalam. Malah orang luar yang memberi tahu kalau kacanya (mobil) dipecah. Uangnya Rp 259 juta ditaruh di bawah kursi penumpang kiri depanm" ungkap Yudin usai dimintai keterangan di Mapolsek Ngoro.
Komplotan bandit pecah kaca mobil beraksi di loksi yang hanya berjarak sekitar 75 meter dari Mapolsek Ngoro.
Kapolsek Ngoro Kompol Gaguk Sulistiyo Budi membenarkan kejadian pencurian dengan memecah kaca di parkir Bank Mandiri tersebut.
"Kaca sebelah kiri pecah dan uang senilai Rp 259 juta hilang. Dari TKP ditemukan ada pecahan busi dan diduga menjadi alat pelaku untuk memecahkan kaca mobil," bebernya.
Unit Reskrim Polsek Ngoro dibackup Satreskrim Polres Mojokerto terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan beberapa saksi.
"Kami masih mendalami kejadian ini. Uang ini menurut keterangan saksi uang perusahaan," pungkasnya.