dr Didik dan dr Esty Jadi Direktur RS Soewandhie Sebelum Dijabat Plt
Peristiwa Minggu, 09 Agu 2020 18:11 WIBjatimnow.com - Direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie pernah dijabat dr Didik Rijadi dan dr Esty Martiana Rachmi pada 2011. Namun pada 2012 terjadi pergantian direktur dari dr Esty Martiana Rachmi ke drg Febria Rachmanita.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) itu ditunjuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi Pelaksana tugas atau Plt hingga sekarang.
Dari website resmi RSUD dr. Mohamad Soewandhie yang ditelusuri jatimnow.com pada Sabtu (9/8/2020), sempat ada pergantian direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie dari dr Didik Rijadi ke dr Esty Martiana Rachmi pada 2011.
Pergantian direktur dari dr Esty Martiana Rachmi ke drg Febria Rachmanita itu terjadi Tahun 2012, yang artinya sudah 8 tahun.
RSUD dr Mohamad Sowandhie juga mendapatkan akreditasi 5 pelayanan dari Komite Akriditasi Rumah Sakit Departemen Kesehatan Republik Indonesia.
Rumah sakit itu juga mendapatkan sertifikasi sebagai Rumah Sakit Pendidikan pada Tahun 2015.
RS Pendidikan (Teaching Hospital) adalah rumah sakit yang berhubungan erat dengan Pendidikan Kedokteran dan berfungsi dalam pendidikan praktik untuk mahasiswa kedokteran, Internship dan residen atau peserta pendidikan spesialis.
Rumah sakit pelat merah tersebut, memperoleh status Badan Layanan Umum (BLU) pada tanggal 23 Juli 2009 melalui SK Wali Kota No. 188.45/251/436.1.2/2009 tentang Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya.
Susunan organisasi RSUD dr. Mohamad Soewandhie Kota Surabaya yang tertera di website resmi RSUD dr Mohamad Sowandhie:
Plt. Direktur: drg. Febria Rachmanita, MA
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan: dr. Eko Apriyanto
Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik
Bidang Pelayanan Keperawatan
Wakil Direktur Umum dan Keuangan: Dra. Ec. Christina Elizabeth, M.T
Bagian Umum
Bagian Perencanaan dan Evaluasi
Bagian Keuangan
Kepala Bidang Pelayanan dan Penunjang Medik: dr. Arif Setiawan
Seksi Pelayanan Medik
Seksi Penunjang Medik
Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan: dr. Billy Daniel Messakh, Sp.B
Seksi Asuhan Profesi dan Keperawatan
Seksi Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Keperawatan
Kepala Bagian Umum: I Nyoman Arya Oka, S.Km, M.Kes
Sub Bagian Tata Usaha, Humas dan Hukum
Sub Bagian Kepegawaian dan Diklat
Sub Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga
Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi: drg. Mohamad Junaidi, Sp.Pros, M.Kes
Sub Bagian Penyusunan Program dan Anggaran
Sub Bagian Monitoring dan Evaluasi
Kepala Bagian Keuangan: Rina Hermajanti, SE, M.Si
Sub Bagian Penerimaan dan Pendapatan
Sub Bagian Perbendaharaan
Sub bagian Akuntansi dan Verifikasi
Sebenarnya DPRD Surabaya sudah mendorong agar direktur rumah sakit yang berdiri sejak tahun 1964 itu bersifat definitif atau pasti. Di sejumlah kesempatan, Komisi A yang membidangi pemerintahan dan Komisi D yang memayungi masalah kesejahteraan rakyat sudah mempertanyakan kepada anak buah Risma.
"Itu (Plt) kemaren sudah di-hearing (dengar pendapat) tapi tidak bisa ada yang jawab, baik BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan assistan tidak hadir," ungkap Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krisna, Sabtu (8/8/2020) malam.
Bagi politisi Partai Golkar ini sudah sewajarnya direktur rumah sakit tipe B itu tidak dijabat seorang Plt. Ia meyakini banyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi ilmu kedokteran yang bisa memimpin.
"Sebenarnya ya sudah waktunya pergantian, bukan lagi Plt. Karena kalau itu hanya Plt tentunya tidak bisa memutuskan sesuatunya karena hanya pejabat sementara," kata Ayu.
"Dan saya yakin Surabaya ini gudang dokter-dokter yang pandai dan pintar serta tanggap baik secara Ilmu Kedokterannya juga managerialnya. Tapi di situlah Komisi A hearing-kan hal tersabut. Tapi pejabat yang datang tidak bisa menjawab. Dan saya juga teman-teman mengusulkan untuk disampaikan kepada Ibu Wali Kota karena tidak ada yang berani menjawab, demikian juga Plt-nya," tambah Ayu.
Demikian Ketua Komisi D Chusnul Chotimah. Politisi PDI Perjuangan ini mengaku jika sudah mendorong Pemkot Surabaya agar tidak lagi menunjuk Plt untuk direktur RSUD dr. Mohamad Soewandhie.
"Kami sudah menyampaikan dan mendorong untuk pengisian jabatan tersebut pada rapat- rapat resmi di Komisi D, namun kewenangan ada di tangan Ibunda Wali Kota Surabaya," jawab Chusnul saat dikonfirmasi.
Mengapa Plt cukup lama, lebih 7 tahun?
"Silahkan ditanyakan ke Bu Wali," jawabnya.