Lima Warga Binaan Lapas Klas IIB Mojokerto Konfirm Covid-19
Peristiwa Senin, 24 Agu 2020 16:00 WIBjatimnow.com - Lima warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto terkonfirmasi Covid-19.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Wahyu Susetyo mengatakan kelima warga binaan tersebut adalah 1 narapidana yang terlibat dalam kasus penipuan dan 4 lainnya terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Awalnya ada seorang warga binaan yang dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Lalu kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Mojokerto untuk melakukan rapid test dan swab," kata Wahyu, Senin (24/8/2020).
Hasil swab, kelima WBP terkonfirmasi positif Virus Corona atau Covid-19.
"Hari Sabtu kemarin diinformasikan bahwasannya lima orang warga binaan kami positif. Sementara ini lima warga binaan itu kita isolasi di tempat tersendiri dengan warga binaan yang lain," ujar dia.
Untuk memutus mata rantai virus penyebaran di dalam lapas, pihaknya melakukan screening bagi warga binaan yang influenza.
"Yang sudah dirapid ada 45 orang dari 642 orang warga binaan setelah itu akan dilakukan rapid test ulang," ungkap Wahyu.
Diduga, kelima warga binaan itu terpapar virus corona dari orang yang datang ke Lapas Mojokerto.
"Karena kita ini dengan tempat yang terbatas dengan jumlah yang banyak kemungkinan dari mereka ke mereka dan tidak menutup kemungkinan teman-teman kita juga yang bisa membawa dari luar," paparnya.
"Kalau pengunjung dari awal Covid-19 itu kita sudah tidak menerima dari keluarga dan teman. Kita hanya menerima titipan makanan dari keluarga," pungkasnya.
Wahyu Susetyo