Pixel Code jatimnow.com

Pilkada Banyuwangi 2020

Partai Pendukung Penjaga Kesinambungan di Banyuwangi Bertambah

Politik Kamis, 27 Agu 2020 13:19 WIB
Pasangan Calon Bupati – Calon Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani – H.Sugirah
Pasangan Calon Bupati – Calon Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani – H.Sugirah

jatimnow.com - Partai politik yang mendukung pasangan Ipuk Fiestiandani - H.Sugirah sebagai calon bupati (cabup) - calon wakil bupati (cawabup) Banyuwangi terus bertambah.

Partai Gerindra memutuskan ikut mendukung pasangan yang berjargon 'Menjaga Kesinambungan' itu.

"Partai Gerindra dalam Pilkada Banyuwangi 2020, memilih untuk mengusung pasangan Ipuk Fiestiandani-Sugirah. Untuk surat rekomendasi sudah diambil Mufti Anam (anggota DPR RI dari PDIP yang juga adik Bupati Abdullah Azwar Anas)," kata Ketua DPC Gerindra Banyuwangi, Naufal Badri, Kamis (27/8/2020).

Naufal yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Banyuwangi itu mengaku, telah siap untuk menggerakkan mesin partai memenangkan pasangan calon (paslon) Ipuk-Sugirah dalam pemilihan 9 Desember mendatang.

"Seluruh kader maupun simpatisan Partai Gerindra kami minta untuk satu suara memenangkan pasangan Ipuk-Sugirah dalam Pilkada Banyuwangi 2020," ujar Naufal.

Partai Gerindra, kata dia, juga telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan partai-partai yang telah merekomendasi pasangan Ipuk-Sugirah.

Selain itu, dari sumber di internal PPP, menyebutkan ada signal kuat akan gabung ke dalam gerbong. Jika demikian, dukungan kepada paslon Ipuk-Sugirah menjadi 28 kursi atau 53 persen dari 50 kursi di DPRD Banyuwangi.

Paslon Ipuk-Sugirah mengantongi 24 kursi. Yaitu PDI Perjuangan dengan 12 kursi dan NasDem 5 kursi, menyusul Partai Hanura 2 kursi serta Partai Gerindra dengan 5 kursi.

Sedangkan untuk paslon Yusuf Widyatmoko-KH Muhammad Riza Aziziy telah mengantongi rekomendasi dari Partai Demokrat dengan 6 kursi dan disusul PKB yang mendapat 9 kursi.

Hingga Kamis (27/8/2020), partai yang belum menentukan sikap politiknya adalah Partai Golkar dengan 5 kursi dan PKS yang memiliki 2 kursi.