Pixel Code jatimnow.com

Sindikat Pencuri Sepeda Angin Lintas Kota Diringkus di Surabaya

Peristiwa Selasa, 24 Nov 2020 18:28 WIB
Tangkapan layar video rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku
Tangkapan layar video rekaman CCTV yang merekam aksi para pelaku

jatimnow.com - Sindikat pencuri sepeda angin lintas kota diringkus Tim Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Dari empat pelaku yang terlibat, tiga berhasil ditangkap.

Tiga pelaku asal Surabaya itu bernama I Gede Eka (25) warga Benowo, Lutfi Efendi (20) warga Kupang Gunung Jaya dan M Arif Budiman (22) warga Kembang Kuning Kulon Besar B. Sementara yang kini buron berinisial AGN, juga warga Surabaya.

"Ketiga tersangka ini kami amankan di satu tempat di daerah Kembang Kuning, setelah kami lakukan penyelidikan," sebut Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra, Selasa (24/11/2020).

Agung menjelaskan, terbongkarnya komplotan pencuri sepeda angin lintas kota ini berawal dari laporan korban di Polsek Lakarsantri pada Kamis (12/11/2020). Juga dari video rekaman kamera CCTV yang berada di lokasi pencurian.

Kolase tiga pelaku sindikat pencurian sepeda angin lintas kota yang diringkus Unit Jatanras Polrestabes SurabayaKolase tiga pelaku sindikat pencurian sepeda angin lintas kota yang diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

"Dari penangkapan ini kami sita barang bukti sepeda angin sebanyak 6 unit. Barang bukti itu rencananya akan dijual," ungkap Agung.

Alumni Akpol Tahun 2013 ini menyebut, dari hasil pemeriksaan, komplotan ini tercatat sudah beraksi 10 kali, baik di Surabaya maupun Gresik.

"Mereka ini mobile atau keliling cari sasaran. Tidak pilih-pilih. Ada sepeda yang dirasa gampang untuk dicuri, langsung dieksekusi," beber Agung.

"Mereka saat beraksi juga memiliki peran masing-masing. Ada yang menunggu sambil mengawasi situasi sekitar rumah sasaran, selanjutnya yang lain mengambil sepeda angin yang berada di dalam pagar rumah korban dengan cara melompati pagar," tambahnya.

Dari pengungkapan ini, lanjut Agung, pihaknya juga menyita barang bukti lain dua handphone, satu unit motor sebagai sarana kejahatan dan satu video rekaman CCTV.

"Kami masih akan kembangkan kasus ini. Karena masih ada satu tersangka lain yang belum tertangkap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami tangkap," pungkasnya.