Pixel Code jatimnow.com

Langgar Prokes PPKM, Kafe di Kota Madiun Ditutup Sementara

Peristiwa Kamis, 28 Jan 2021 15:09 WIB
Langgar Prokes PPKM, Kafe di Kota Madiun Ditutup Sementara

jatimnow.com - Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menutup sementara The Forest Cafe yang terletak di Jalan Rimbakaya.

Penutupan kafe itu dilakukan karena melanggar protokol kesehatan (prokes) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono menjelaskan pelanggaran itu karena kafe diduga menerima pengunjung 25 persen lebih dari kapasitas.

"Otomatis kan menyebabkan kerumunan. Itu hasil pengawasan kami dan Polres Madiun Kota, di lokasi ini (The Forest Cafe, red) terbukti melanggar protokol kesehatan," tegasnya, Kamis (28/1/2021).

Menurutnya, penutupan kafe itu merupakan teguran dan sifatnya sementara. Penutupan selain berdasarkan pantauan petugas di lapangan, juga adanya informasi dari warga sekitar.

"Sebelum menutup, petugas mengumpulkan bukti-bukti untuk melakukan tindakan," ujar dia.

Selanjutnya, penutupan sementara itu akan dilaporkan ke Wali Kota Madiun Maidi dan tim Satgas Covid-19 terkait langkah selanjutnya.

"Kami harap, penutupan ini bisa menjadi peringatan. Tidak hanya pengelola kafe tersebut, tapi juga tempat lainnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Khususnya, selama masa PPKM berlangsung hingga 8 Februari mendatang," tandasnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg