Pixel Code jatimnow.com

Video: Sopir Angkutan Umum Penabrak Polantas Ditangkap

JatimNow TV News Rabu, 03 Feb 2021 14:21 WIB

jatimnow.com - Sopir angkutan umum yang menabrak anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Probolinggo ditetapkan tersangka.

Ahmad Antoni (28), warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu diancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: Sopir Angkutan Umum yang Tabrak Polantas Diancam 15 Tahun Penjara