Ibu Pembunuh Bayi di Ponorogo Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka
Peristiwa Kamis, 15 Apr 2021 15:22 WIBjatimnow.com - Setelah melakukan penyelidikan selama empat bulan, Satreskrim Polres Ponorogo ibu pembunuh bayinya sebagai tersangka. Tersangka berinisial Ys (21), warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, kabupaten setempat.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi menyebut bahwa penetapan tersangka itu terhambat kondisi psikologis Ys yang hanya diam dan tiba-tiba menangis sepanjang pemeriksaan dilakukan.
"Jadi memang tidak stabil kondisinya pascakejadian dia melahirkan lalu melakukan pemembunuhan itu," ujar Hendy, Kamis (15/4/2021).
Baca juga:
- Bayi Perempuan di Ponorogo Tewas Diduga Dipukul Ibunya Lalu Dibuang
- Bayi di Ponorogo Tewas Dipukul, Ibu dan Kekasihnya Diamankan
- Begini Kesadisan Ibu yang Pukuli Bayinya hingga Tewas di Ponorogo
Untuk memulihkan psikologis YS, Satreskrim Polres Ponorogo mendatangkan psikolog untuk melakukan pendampingan.
"Untuk saat ini melihat kondisi dan kejiwaan tersangka, sementara tidak dilakukan penahanan," terang Hendy.
Apalagi, lanjut Hendy, tersangka kooperatif selama pemeriksaan. Sehingga diyakini tersangka tidak akan melarikan diri.
Untuk diketahui, bayi yang merupakan buah hati tersangka Ys itu mayatnya ditemukan di kandang ayam dekat tempat tinggalnya. Setelah dilakukan identifikasi, polisi memastikan bahwa bayi itu dibunuh sendiri oleh Ys.
Banyi perempuan itu mengalami sejmlah luka di sekujur tubuhnya, baik akibat benda tumpul maupun tajam.