Pixel Code jatimnow.com

Bareskrim Polri Usut Kasus Penistaan Agama oleh Jozeph Paul Zhang

Peristiwa Minggu, 18 Apr 2021 11:56 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Republika/Putra M. Akbar)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (Foto: Republika/Putra M. Akbar)

jatimnow.com - Mabes Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap pria bernama Jozeph Paul Zhang yang melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Jozeph bahkan menantang siapapun untuk melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dan dia akan memberikan imbalan Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama.

"Sudah lidik," tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (18/4/2021).

Jozeph melakukan diskusi online melalui zoom yang diklaimnya diikuti oleh beberapa orang dari berbagai negara. Kemudian ia menggunggahnya ke akun channel YouTube miliknya dengan tema "Puasa Lalim Islam".

Dalam video tersebut, yang bersangkutan dengan entengnya menistakan Islam. Bahkan disebutnya "Allah dikurung di ka'bah".

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, gua kasi lo satu laporan Rp 1 juta, maksimum lima laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan," kata Jozeph dalam video yang viral di media sosial itu.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id