Pixel Code jatimnow.com

Pria ini Disergap Polisi saat Ambil Sabu di Bawah Pohon Jalan Gayatri

Peristiwa Kamis, 22 Apr 2021 19:15 WIB
Pelaku diamankan di Mapolrestabes Surabaya
Pelaku diamankan di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang pengguna narkoba disergap Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sesaat setelah mengambil ranjau sabu di bawah sebuah pohon Jalan Gayatri Trem, Wonokromo, Surabaya.

Tim ini menemukan satu poket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok dan dua pipet kaca berisi sabu yang masing-masing beratnya 1,27 gram dan 1,85 gram.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian menyebut, pelaku bernama Slamet Hariyadi (38), warga Jalan Keputran Kejambon II, Tegalsari, Surabaya.

"Yang bersangkutan ini diamankan pekan kemarin, pas ketika habis buka puasa. Dia awalnya kita intai, kemudian muncul ambil ranjau di bawah pohon, langsung kita sergap," terang Memo, Kamis (22/4/2021).

Saat disergap, pelaku sempat mengelak. Namun setelah ditemukan barang bukti sabu, akhirnya mengakui barang terlarang itu miliknya. Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa.

"Ngakunya sudah lima kali ini dan dipakai sendiri. Sistemnya itu ranjau, tidak pernah bertemu langsung sama pengedarnya atau penjualnya (narkoba). Jadi hanya komunikasi melalui handphone," jelasnya.

Alumni AKPOL Tahun 2002 ini menegaskan bahwa saat ini timnya masih akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pengedar yang selama ini menyuplai sabu terhadap tersangka.

"Masih kita dalami lagi untuk berusaha mengungkap jaringan di atasnya," tandas Memo.

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg