Disembur Bisa Ular Kobra, Dua Warga Kota Malang Terluka di Bagian Mata
Peristiwa Selasa, 15 Jun 2021 11:15 WIBjatimnow.com - Dua orang terluka di bagian mata akibat semburan bisa ular kobra saat mereka hendak menangkapnya. Kedua korban itu bernama Dwi (42) dan Suprapto (60).
Ular kobra itu masuk ke rumah warga di Jalan Kolonel Sugiono Gang 1 A, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (14/6) pukul 20.30 Wib.
Kepala UPT Damkar Kota Malang, Teguh Budi Wibowo menerangkan awalnya ular yang memiliki panjang 1,30 meter ini memasuki rumah milik warga bernama Munaki (45).
Saat hendak menolong, kedua korban terkena semburan ular tepat di matanya.
"Keduanya tertolong oleh tim medis yang datang. Kedua korban yang matanya nampak merah akibat semburan bisa ular dibawa ke Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen sebelum dibawa ke RSSA guna mendapat perawatan lebih lanjut," jelasnya. Selasa (15/6/2021).
Setelah menyelamatkan korban, petugas berupaya menangkap ular yang masuk ke salah satu kamar tidur.
"Ularnya masuk kamar dan bersembunyi di salah satu kolong rak. Dengan ekstra hati-hati akhirnya berhasil ditangkap. Area sini memang rawan karena merupakan habitat ular," tandasnya.