Kantongi Izin Operasi dari Kemenhub, Super Air Jet Fokus Penerbangan Domestik
Ekonomi Kamis, 01 Jul 2021 09:00 WIBjatimnow.com - Mengusung konsep 'milenial', maskapai penerbangan swasta baru Super Air Jet mengumumkan telah menerima secara resmi dan mengantongi Sertifikat Operator Penerbangan (Air Operator Certificate/ AOC) nomor 121-060.
Persetujuan yang diberikan oleh Otoritas Penerbangan Nasional dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Kementerian Perhubungan RI untuk mengizinkan Super Air Jet mengoperasikan pesawat udara tujuan komersial.
Direktur Utama (Chief Executive Officer) Super Air Jet, Ari Azhari mengatakan seluruh proses pembentukan melalui prosedur yang panjang dan telah dijalankan menurut ketentuan dari perundang-undangan yang berlaku.
"Super Air Jet yang berslogan 'Reaching the New Heights' menembus ketinggian baru telah memenuhi proses sertifikasi, dimana tahapan dilaksanakan selama 9 bulan mengacu kepada ketentuan ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional)," kata Ari Azhari dalam siaran pers ke redaksi, Kamis (1/7/2021).
Ia meneruskan, dalam memenuhi proses sertifikasi ini, pihaknya berhasil melalui 5 tahapan atau fase, yaitu Pre-Application, Formal Application, Document Compliance, Demonstration & Inspection, dan Certification.
Pihaknya juga mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, meliputi regulator, pengelola bandar udara, pengatur lalu lintas udara, lembaga lainnya yang terkait atas kerjasama, koordinasi selama ini. Harapan utama, sinergitas dapat terjalin dengan baik.
"Selain itu, Super Air Jet memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen, awak pesawat, teknisi, flight operation officer (FOO) serta seluruh karyawan lainnya yang telah menunjukkan keseriusan, dedikasi serta kerja keras dalam mendirikan maskapai yang mengutamakan kekinian," ujar dia.
Diteruskannya, Super Air Jet dengan misi by providing air transport connectivity Globally that is safe, reliable, and affordable telah mengantongi Surat Izin Usaha Angkutan Udara Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036, memiliki kode penerbangan 'IU' dari IATA (Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional), 'SJV' dari ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) serta “PROSPER” untuk Kode Panggil (Callsign) di udara.
"Pada tahap awal Super Air Jet mengoperasikan 3 armada jenis Airbus 320-200 dengan kapasitas penumpang 180 kursi kelas ekonomi yang nyaman dikelasnya, tempat duduk ergonomis," lanjutnya.
Saat ini, Super Air Jet sedang mempersiapkan untuk penerbangan perdana dengan rute-rute domestik yang dinilai sangat potensial, memiliki daya tarik keunggulan daerah, serta tren penerbangan kategori penumpang milenial.
Super Air Jet didirikan atas dasar optimis bahwa peluang pasar khususnya kebutuhan penerbangan dalam negeri (domestik Indonesia) masih ada dan terbuka luas, ada permintaan yang sangat kuat dari masyarakat untuk perjalanan udara saat ini, terutama para milenial.
Hal ini sesuai dengan kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, sehingga angkutan udara dalam upaya mobilitas orang dan barang sangat dibutuhkan, sejalan konektivitas antarwilayah agar saling terhubung dan tercipta dengan baik.
"Fokus utama Super Air Jet menawarkan konsep berbiaya rendah dengan penerbangan langsung antarkota secara point-to-point di pasar domestik dan nantinya dapat merambah ke rute-rute internasional," tandasnya.