Pixel Code jatimnow.com

Polisi Benarkan Tangkap Artis NR dan Suaminya Terkait Narkoba

Peristiwa Kamis, 08 Jul 2021 10:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Republika/Thoudy Badai)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: Republika/Thoudy Badai)

jatimnow.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan telah menangkap artis berinisial NR dan suaminya berinisial AB terkait kasus tindak pidana narkotika.

Keduanya telah ditangkap bersamaan pada Rabu (7/7) kemarin malam. Kendati demikian, Yusri tidak menjelaskan lebih perinci terkait perkara tersebut.

"Saya membenarkan NA dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus (Jakarta Pusat)," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (8/7).

Selanjutnya untuk memastikan, kata Yusri, kepolisian akan membeberkan lebih rinci kepada publik ihwal perkara tersebut dalam konferensi pers siang nanti di Polres Metro Jakarta Pusat secara offline.

"Nanti siang setelah Zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu temen temen di sana," tutur Yusri.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg