Pixel Code jatimnow.com

Posting Kerumunan Gantangan Burung, Pria di Gresik Dikeroyok Hingga Babak Belur

Peristiwa Kamis, 22 Jul 2021 14:14 WIB
Tiga pilar Kecamatan Manyar, Gresik saat membubarkan arena gantangan burung
Tiga pilar Kecamatan Manyar, Gresik saat membubarkan arena gantangan burung

jatimnow.com - Seorang pria dikeroyok sejumlah orang lantaran memposting kerumunan yang terjadi di arena gantangan burung Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Korban bernama Ahmad Ari Afandi, yang sehari-hari indekos di sekitar arena gantang burung tersebut. Akibat dikeroyok, korban mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuhnya.

Kapolsek Manyar, AKP Bima Sakti menyebut bahwa kasus tersebut sedang ditanganinya. Timnya saat ini tengah mengidentifikasi siapa saja orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

"Dari keterangan korban, dia dipukuli dengan tangan kosong dan pipa shockbreaker serta kayu. Korban juga ditendang bagian kaki, badan dan kepalanya," terang Bima, Kamis (22/7/2021).

Alumni Akpol Tahun 2013 ini menjelaskan, peristiwa bermula saat korban memposting gantangan burung tersebut ke media sosial. Dari postingan korban itulah, polisi, TNI dan pihak kecamatan langsung menuju lokasi gantang.

"Sekira pukul 15.30 sampai 16.15 WIB, Sabtu, 17 Juli 2021, kami tiga pilar Kecamatan Manyar membubarkan arena gantangan burung itu dalam rangka penegakkan aturan PPKM Darurat," papar dia.

Bima menyebut bahwa pembubaran itu dilakukan karena arena gantangan burung di Desa Peganden tersebut mendatangkan massa, sehingga terjadi kerumunan.

"Kami memberikan teguran keras dan tindakan terhadap pemilik burung serta pengikut gantangan burung yang melanggar ketentuan (take away) PPKM Darurat," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Trenggalek tersebut.

Namun setelah pembubaran berakhir, sekitar pukul 17.00 WIB di hari yang sama, sejumlah orang mendatangi tempat kos korban yang tidak jauh dari arena. Mereka diduga tidak terima dengan postingan korban, sehingga gantangan burung yang mereka gelar dibubarkan.

"Kami juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus ini," tandas Bima.