Struktur Batu Bata Kuno Diduga Candi Ditemukan di Gundukan Tanah Mojokerto
Peristiwa Senin, 04 Okt 2021 08:00 WIBjatimnow.com - Struktur batu bata kuno ditemukan warga di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Pamong Budaya Ahli Muda BPCB Jatim, Muhammad Ichwan mengatakan batu bata kuno itu diduga struktur salah satu candi peninggalan Kerajaan Majapahit.
"Pendataan awal kami, objek itu berada di tengah sawah dan berada di dalam gundukan tanah," kata Ichwan, Senin (4/10/2021).
Struktur bangunan itu terlihat di sisi barat sepanjang 6,5 meter dan di sisi lainnya belum nampak. Di tengah sisi barat tampak menonjol atau keluar ke arah barat dengan panjang 2,8 meter dan lebar 80 sentimeter.
"Diperkirakan kemungkinan candi, ada penampil di sisi barat karena pada umumnya bangunan atau struktur candi di Jawa Timur itu ditandai berupa trah tangga," bebernya.
"Struktur bangunan berupa batu bata merah dengan ukuran panjang 42 sentimeter, lebar 22 sentimeter dan tebal 8 sentimeter. Peninggalan Kerajaan Majapahit tapi periodisasi belum tahu," lanjutnya.
Menurut Ichwan, gundukan tanah atau puthuk menutupi yang struktur diduga candi itu setebal 6,6 meter. Dibagian barat juga ditemukan struktur seperti pagar.
"Kita dapatkan juga struktur membentuk seperti pagar, dengan ketebalan kurang lebih 57 sampai 60 sentimeter. Kita ketahui itu, di sisi barat sebelah utara maupun barat sisi sebelah selatan untuk timur kami belum dapatkan," paparnya.
Pagar dengan panjang 4,20 meter dengan 4 lapis batu bata yang memiliki ukuran 42 sentimeter, lebar 22 sentimeter serta tebal 8 sentimeter.
Ichwan menjelaskan, butuh kajian, ekskavasi serta koordinasi dengan stakeholder dengan penemuan struktur batu bata yang diperkirakan bangunan candi tersebut.
"Perlu kajian dan ekskavasi. Dugaan pagar mengelilingi candi. Belum diketahui bentuk sebenarnya arsitekturalnya. Tapi pada umumnya candi dengan pola tersebut hampir sama dengan candi yang ada di Jawa Timur. Kami baru menindaklanjuti penemuan awal, diperlukan koordinasi dengan stakeholder terkait," pungkasnya.