Pixel Code jatimnow.com

Inmendagri, Kota Mojokerto Turun PPKM Level 1

Pemerintahan Selasa, 19 Okt 2021 12:44 WIB
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. (Foto: istimewa)
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari. (Foto: istimewa)

jatimnow.com - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM darurat di Jawa dan Bali. Daftar daerah yang menerapkan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Kota Mojokerto termasuk salah satu wilayah yang turun menjadi PPKM level 1 di Jawa Timur. Ini sebagaimana tercantum dalam edaran Mendagri tersebut.

"Dari surat inmendagri, Kota Mojokerto sudah masuk level 1 PPKM bersama Kota Surabaya, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Selasa (19/10/2021).

Ning Ita sapaan akrab wali kota menjelaskan, penurunan PPKM ke level 1 ini berkat kerja keras semua pihak dan stakeholder terkait.

"Semua ini hasil dari kerja sama semua pihak dan hasil vaksinasi kepada warga yang tinggi," ungkapnya.

Wali kota perempuan pertama Kota Mojokerto ini berharap, masyarakat tetap mematuhi dan menjaga protokol kesehatan.

"Saya berharap semua masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan supaya Kota Mojokerto bisa tetap berada di level 1," pungkasnya.