Diduga Cabuli Santriwati, Oknum Pengasuh Ponpes Mojokerto Dilaporkan ke Polisi
Peristiwa Selasa, 19 Okt 2021 13:45 WIBjatimnow.com - Seorang pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi.
Oknum itu dilaporkan karena diduga melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban yang berusia 14 tahun asal Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan jika pengasuh ponpes itu dilaporkan terkait dugaan persetubuhan dan pencabulan kepada korban.
"Benar, laporan korban masuk pada Jumat (15/10) lalu. Dalam laporannya korban telah dicabuli dan disetubuhi oleh oknum pengasuh pondok pesantren," kata Andaru saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan ini sudah masuk tahap penyidikan dan telah meminta keterangan beberapa saksi.
Menurut alumni Akpol 2009, terlapor dengan inisial M juga telah diperiksa oleh penyidik pada Senin (18/10) kemarin.
"Kami langsung bergerak cepat dengan meminta keterangan saksi-saksi. Kami tidak mau berlama-lama, ini komitmen kami dalam melindungi anak-anak dan kami serius menangani kasus ini," pungkasnya.