Pixel Code jatimnow.com

Pelaku Penusukan Brutal di Pasuruan Diringkus Polisi

Peristiwa Selasa, 23 Nov 2021 17:58 WIB
Tangkapan layar akun Facebook Rino Wengi.
Tangkapan layar akun Facebook Rino Wengi.

Pasuruan - Pelaku penusukan secara brutal di toko tembakau Jalan Sukarno-Hatta, Kelurahan Trajeng, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, berhasil diringkus polisi.

Informasi penangkapan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota, diposting akun Facebook Rino Wengi hingga menjadi perbincangan netizen, Selasa (23/11/2021).

Baca juga: 

"Diduga pelaku penusukan di Gadingrejo/Kumala ditangkap. Info awal pelaku anak Gadingrejo, nunggu rilis resmi," tulis akun Facebook Rino Wengi di kolom keterangan.

Satu jam diunggah, postingan tersebut dibanjiri komentar netizen. Mayoritas mengapresiasi kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Kok gak dikasih surprice timah om, biar kapok itu kedua kakinya, sekalian," ujar akun Inn** Riz** di kolom komentar.

"Foto pelaku mana..! nyawa dibayar nyawa. Hukum mati. Korban itu teman anak saya. Kasihan Keluarganya menangis terus Ya Allah," timpal akun Bism****.

Di postingan itu, Rino Wengi juga mengunggah 1 video dan 1 foto yang menampilkan beberapa anggota polisi berpakaian preman menangkap seorang pria yang disebut sebagai pelaku penusukan.

Terkait kabar tersebut, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Bima Sakti Pria Laksana, membenarkannya.

"Tersangka (penusukan) sudah kami amankan memang," jelasnya ketika dikonfirmasi.

Meski mengiyakan, Bima meminta media untuk bersabar terkait motif dan identitas pelaku penusukan.

"Sabar, nanti ya nunggu rilis," jelasnya.

Sebelumnya, M Fatkhurrozy (23) ditusuk secara brutal oleh pria misterius. Aksi yang terekam CCTV toko tersebut, menampilkan pelaku mengenakan helm putih dan berjaket.

Korban yang mengalami luka tusuk di tubuhnya, dinyatakan meninggal dunia lima hari usai menjalani perawatan medis di RSSA Kota Malang.

"Sabtu sore kemarin korban meninggal dunia," jelas Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Polres Pasuruan Kota, Iptu Kokoh Rakhmadi, Minggu (21/11/2021).

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg