Terjaring Razia, 10 Anak Punk di Ponorogo Dipondokkan Singkat
Patroli Minggu, 19 Des 2021 10:07 WIBPonorogo - Anak-anak punk digelandang ke Mapolres Ponorogo, Minggu (19/12/2021). Mereka terjaring razia yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Ponorogo.
"Kami jaring di dua lokasi. Di perempatan lampu merah Jenes dan perempatan lampu merah Dengok Ponorogo," ujar Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Edy Suyono.
Dia menjelaskan dari 10 anak punk itu, 8 adalah berjenis kelamin laki-laki. 2 sisanya berjenis kelamin perempuan.
Identitas sepuluh anak Punk yaitu Revan Aldian (30) beralamat Paron, Ngawi, Defa Abiwahyu (16) beralamat Gendingan, Madiun, Anton Romadhon (18) beralamat Sambiunggul Kediri, Farid Kandung Saputro (20) beralamat Pakel, Tulungagung, Diky Firmansyah (16) beralamat Karas, Diwek Jombang.
Muhammad Yusam (18) beralamat Dolopo Madiun, Amir Ficky (29) beralamat Tasikmadu, Karanganyar, Setyo Nur Wahyudi (28) beralamat Kebonsari Madiun, Lian Aprilia (16) beralamat Mojoroto Kediri dan Daniela (17) beralamat Campurdarat Tulungagung.
Sepuluh anak punk terjaring razia Polres Ponorogo. Mereka diberikan siraman rohani (Foto: Polres Ponorogo/jatimnow.com)
Anak-anak punk tersebut tidak sekadar dibersihkan dan dicukur rambutnya. Namun juga dikirim ke Masjid Baitul Abdillah Dusun Gading Desa Campur Sari Kecamatan Sambit.
"Kami berikan siraman rohani. Ya istilahnya mondok singkat. Agar mereka tidak menjadi anak punk," terangnya
Sementara,dirapikan rambutnya ini dimaksudkan untuk menghilangkan karakter anak punk-nya yang kemudian kami berikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ungkapnya
Edy mengaku bahwa razia dulakukan saat mendapatkan informasi dari masyarakat adanya segerombolan anak punk yang ngamen serta meminta minta uang kepada penguna jalan di perempatan lampu merah Jenes dan perempatan lampu merah Dengok Ponorogo.
“Menindaklanjuti laporan tersebut petugas Tipiring Sat Samapta Polres Ponorogo menuju Lokasi dan mengamankan sepuluh anak Punk tersebut untuk dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk dilakukan Pendataan identitas,” pungkasnya.