Pixel Code jatimnow.com

Cakupan Lansia Kurang 0,83 Persen, Pemkab Ponorogo Belum Bisa Vaksinasi Anak

Peristiwa Selasa, 04 Jan 2022 12:14 WIB
Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Heni Lestari (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Heni Lestari (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Ponorogo belum bisa dilakukan. Ini seiring keluarnya Inmedagri yang menyatakan Bumi Reog masih masuk level 2.

"Karena memang cakupan lansia kurang. Per tadi malam kurang 0,83 persen, hanya kurang sedikit, Inmendagri keluar. Ponorogo masuk level 2," ujar Kabid Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, Heni Lestari, Selasa (4/1/2022).

Dia mengaku sebenarnya data riil cakupan vaksin lansia sudah 60 persen. Hanya saja ketika memasukkan laporan agak sedikit terhambat. "Kalau minggu ini data di dashboard 60 persen, kita segera mungkin vaksinasi 6-11 tahun. Ya nunggu itu saja," kata mantan kepala Puskesmas Jetis ini.

Untuk sasaran vaksinasi usia 6-11 tahun, data riil di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) 75 persen. Sementara dari data yg diberikan oleh Dinkes Provinsi Jatim 71 ribu.

Untuk stok, Dinkes Jatim mencukupi vaksin anak 6-11 tahun menggunakan Sinovac. Sedangkan Pfizer masih menunggu penelitian.

"Kalau untuk teknis, karena usia sekolah, lebih mudah lewat sekolah. Insya Allah lebih mudah mendatanya. Misalnya, satu sekolah berapa ribu anak, tunda berapa, dilaksanakan berapa," pungkas Heni.