14 Burung Hantu Dilepaskan untuk Kendalikan Hama Tikus di Jombang
Peristiwa Jumat, 28 Jan 2022 13:49 WIBJombang - Sebanyak 14 burung hantu dilepasliarkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jombang untuk mengendalikan hama tikus di persawahan.
Kepala Dinas Pertanian Jombang, Much Rony mengatakan, 14 burung hantu yang dilepaskan dari penangkaran itu untuk menjaga kelestarian ekosistem secara alami.
"Menjaga keseimbangan ekosistem alam, terutama untuk pengendalian hama tikus ini secara alami," kata Rony, Jum'at (28/01/2022).
Menurut Rony, untuk satu pasang indukan burung hantu bisa menghasilkan anak 30 ekor setiap tahun dan mampu memburu 5 hingga 10 ekor tikus.
"Efektivitas satu ekor burung hantu ini bisa memburu 5 sampai 10 ekor tikus. Suaranya burung ini juga membuat tikus-tikus ini menyingkir," terangnya.
Ia menambahkan, tidak hanya melepaskan 14 burung hantu, pihaknya juga membuat rumah burung hantu (rubuha) di seluruh kecamatan.
"Kalau rubuha ini seluruh kecamatan sudah ada semuanya. Rubuha ini juga digunakan sebagai rumah singgah burung hantu yang ada di alam. Saya harap burung hantu ini jangan diburu," paparnya.
Sementara, Kusaini, penangkar burung hantu di Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang menjelaskan, dirinya merasa senang dan bangga bisa membantu petani dalam pengendalian hama tikus di sawah.
"Tidak bisa bantu uang, tapi bisa bantunya kayak gini. Di sini (pengendalian hama tikus) bisa mencapai 90 persen, itu tahun 2017," pungkasnya.
Pelepasan belasan burung hantu untuk basmi hama tikus.