Pixel Code jatimnow.com

Aktivitas Tambang Pasir Malam Hari, DLH Jombang Tinjau Lokasi Pagi

Peristiwa Senin, 07 Mar 2022 16:21 WIB
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang saat mendatangi lokasi galian pasir di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro. (Foto: DLH Kabupaten Jombang)
Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang saat mendatangi lokasi galian pasir di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro. (Foto: DLH Kabupaten Jombang)

Jombang - Munculnya aktivitas tambang pasir yang dilakukan pada malam hari, di Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Jombang, mendapat perhatian serius dari dinas terkait.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang, Miftahul Ulum mengaku hari ini Senin (7/3/2022) pagi, pihaknya menurunkan tim untuk meninjau lokasi adanya aktivitas tambang pasir tersebut.

"Tadi pagi kami menerjunkan tim untuk mengecek lokasi. Karena ada laporan adanya aktivitas tambang yang menggunakan mesin penyedot pasir," ungkapnya.

Ulum menyebut, saat terjun ke lokasi. Pihaknya masih belum menemukan aktivitas tambang. "Informasi dari teman-teman masih belum menemukan kegiatan tambang di sana," tegasnya.

Baca Juga: Aktivitas Tambang Pasir Malam Hari di Jombang Dikeluhkan Warga, DLH Sebut Ilegal

Hanya saja, sambung Ulum, di lokasi ada satu dump truck yang bermuatan pasir dan sempat menanyai sopirnya. "Kami tadi tanya apakah sopir melakukan pengambilan pasir di lokasi," bebernya.

Berdasarkan pengakuan sopir, lanjut Ulum, sopir truk itu hanya mencuci pasirnya karena tercampur dengan tanah. "Informasinya mengambil pasir daerah Kediri terus dicuci di sini (Pulorejo) karena pasir tercampur dengan tanah," katanya.

Meski pengakuan dari sopir tidak ada aktivitas tambang. Pihak DLH akan tetap melakukan pengawasan di lokasi tersebut. "Kami juga tidak percaya begitu saja. Untuk itu kami juga meminta perangkat desa untuk melakukan pengawasan," ujar Ulum.

Selain itu, pihak DLH akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Jombang, untuk memastikan tidak ada kerusakan sungai karena adanya kegiatan itu. "Tadi kami sudah melakukan koordinasi dengan PUPR, apakah ada kerusakan di dasar sungai atau tanggulnya," bebernya.

Ulum memastikan, apabila lokasi tersebut memang digunakan kegiatan tambang, secepatnya akan dilakukan penindakan. "Kalau nanti terbukti untuk kegiatan tambang pasti kami akan tutup," pungkas Ulum.