Ribuan ASN di Ponorogo Berpakaian Warok, Ada Apa?
Pemerintahan Senin, 18 Jul 2022 14:32 WIBPonorogo - Jelang bulan Muharam (Suro), masyarakat Kabupaten Ponorogo bakal ketemu dengan ribuan warok Ponorogo. Bagaimana tidak, ribuan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo diwajibkan menggunakan baju warok.
Namun, bukan berarti mereka bakal menari reog. Mereka hanya mengganti baju seragam/dinas mereka seperti Linmas, Korpri atau baju khaki dengan baju warok berwarna hitam-hitam atau biasa disebut penadon.
Kewajiban menggunakan penadon itu tertuang pada nomor 430/2108/405.08/2022. Dalam surat tersebut diwajibkan seluruh ASN menggunakan penadon lengkap, blankon gadung melati bagi laki-laki. Untuk perempuan menggunakan batik.
Pantauan redaksi di lokasi bahwa hampir semua ASN menggunakan penadon. Seperti yang terlihat di Kantor DPRD Kabupaten Ponorogo.
Saat rapat paripurna, tidak hanya Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang menggunakan Penadon. Juga terlihat beberapa anggota DPRD menggunakan baju serba hitam itu.
Begitu juga di kantor dinas yang melakukan pelayanan terhadap umum. Para ASN juga menggunakan baju penadon. Walaupun tidak menggunakan baju seragam, mereka tidak terlihat risih.
"Ada yang beda saat tadi ke kantor pemerintah. Menggunakan penadon pegawainya. Suasana Ponorogo terlihat," ujar salah satu warga, Lolita.
Sementara, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan bahwa aturan tersebut berlaku, mulai tanggal 18 Juli 2022 hingga 11 Agustus 2022. Dalam rangka Grebeg Suro dan Hari Ulang Tahun Ponorogo ke-526 tahun.
Kedepan, dia mengaku bakal merencanakan aturan menggunakan baju penadon. Karena pada Senin, Selasa sudah jelas AS seragamnya. Sedangkan pada Rabu menggunakan baju putih. Kamis menghunakan baju batik dan Jumat bebas.
"Nanti mungkin kamis pertama batik, keduanya menggunakan baju penadon. Tetapi ibu-nya atau ASN wanita menggunakan kebaya," pungkas Sugiri.