Pixel Code jatimnow.com

Bobol Rumah Warga Malang, Dua Bandit Gondol Perhiasan Emas Rp60 Juta

Peristiwa Jumat, 12 Agu 2022 18:36 WIB
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)
Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gondanglegi (Foto: Humas Polres Malang)

Malang - Dua bandit pembobol rumah kosong di Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang diburu sejak akhir Juli 2022, akhirnya diringkus.

Dua pelaku berinisil MY (41) dan MK (42) itu ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Gondanglegi, pada Rabu (10/8/2022). Keduanya diburu sejak korban melapor pada Kamis (28/7/2022).

Kapolsek Gondanglegi, Kompol Pujiyono menyebut, kedua pelaku mempunyai peran masing-masing saat beraksi. MY sebagai eksekutor dan MK bertugas mengawasi suasana sekitar pencurian.

"Mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela dan mengambil barang berharga," jelas Pujiyono, Jumat (12/8/2022).

Barang yang dicuri pelaku berupa perhiasan emas milik korban. seperti cincin dan gelang, dengan nilai sekitar Rp60 juta.

Pujiyono menyebut, kedua pelaku disergap saat berada di Kelurahan Gadang, Kota Malang. Dalam penyergapan itu, juga disita barang bukti motor, sebuah tablet dan sebilah pisau.