Pixel Code jatimnow.com

Selain Kapolsek Sukodono, 2 Anggota Turut Diamankan Polda Jatim Terkait Narkoba

Patroli Selasa, 23 Agu 2022 16:02 WIB
Gedung Bidpropam Polda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Gedung Bidpropam Polda Jatim. (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

Surabaya - Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain Kapolsek, dua anggota turut diamankan.

"Jadi benar, kami Polda Jatim melalui Tim Bidpropam telah mengamankan salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Selain itu, ada juga 2 anggota Polsek di situ yang diduga juga menggunakan narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (23/8/2022).

Dirmanto menyebut Kapolsek tersebut berpangkat AKP. Sementara dua anggota yang turut diamankan berpangkat Aiptu. Keduanya berinisial YHP dan BS.

"Jadi yang diamankan 3 orang. Sekarang masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Masih terus didalami," jelas Dirmanto.

Pihaknya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk judi dan narkotika.

"Kemarin Pak Kapolda melakukan instruksi kepada Kabid Propam untuk melakukan kegiatan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Kebetulan pada hari kemarin mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu Kapolsek di wilayah Sidoarjo diduga terindikasi menggunakan narkotika jenis sabu. Jadi ini merupakan instruksi langsung," tandas alumni Akpol 1995 tersebut.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg