Pixel Code jatimnow.com

Viral Surat Pernyataan Masuk Ponpes Gontor, Polisi: Pidana Tetap Pidana

Peristiwa Sabtu, 10 Sep 2022 12:28 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.(Foto: Mita Kusuma)
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo.(Foto: Mita Kusuma)

Ponorogo - Surat pernyataan masuk Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo viral. Salah satu poinnya adalah tidak melibatkan pihak luar pondok seperti aparat kepolisian dan lain-lain dalam menyelesaikan urusan di Ponpes Modern Darussalam Gontor. Pihak kepolisian pun telah mengusut perihal surat pernyataan tersebut.

Pasalnya, surat pernyataan dijadikan pijakan tidak dilaporkannya secara langsung kasus penganiayaan berujung tewasnya santri Ponpes Modern Darussalam Gontor berinisial AM. Padahal kejadiannya pada 22 Agustus 2022. Kemudian viral dan baru dilaporkan ke polisi pada 5 September 2022.

“Surat pernyataan itu otomatis batal. Sudah tidak berlaku,” ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, Sabtu (10/9/2022).

Screnshot surat perjanjian masuk Ponpes Gontor.Screnshot surat perjanjian masuk Ponpes Gontor.

Catur menegaskan, surat pernyataan itu telah disita. Baik dari orang tua korban maupun dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor. Jika ada pidana lain, tetap bisa melakukan pengusutan walaupun ada surat perjanjian yang telah ditandatangani.

“Pidana ya tetap pidana,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo menjadi sorotan. Ini setelah mencuatnya kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan seorang santri berinisial AM asal Palembang. Kejadian nahas pada 22 Agustus 2022 lalu tidak langsung dilaporkan ke polisi. Pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor baru melaporkan secara resmi pada 5 September 2022.

“Dulu sebelum masuk ke Gontor, ortu atau bapak telah menandatangani surat penyerahan anak ke pondok. Ada poin kesanggupan, salah satunya tidak membawa ke ranah hukum,” ujar juru bicara Ponpes Gontor Ustad Noor Syahid, Selasa (6/9/2022)

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg