Belasan Pendekar Silat Diringkus Karena Terlibat Pembacokan dan Pengeroyokan
Peristiwa Selasa, 27 Sep 2022 17:11 WIBjatimnow.com - Belasan pendekar dari berbagai perguruan silat diringkus polisi setelah terlibat pengeroyokan dan pembacokan.
Pendekar dari beberapa perguruan silat itu diringkus Tim Satreskrim Polres Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan, peristiwa berawal pada Sabtu (17/9/2022) lalu ketika pesta rakyat di wilayah Kecamatan Kandat.
Saat gelaran pesta rakyat tersebut, ada kelompok lingkungan ganas (ligas) yang berisi berbagai macam anggota perguruan silat sedang melakukan konvoi.
"Saat itu yang menjadi korban adalah salah satu anggota perguruan silat yaitu IKSPI," terang Rizkika dalam jumpa pers di Mapolres Kediri, Selasa (27/9/2022).
Karena korban tidak terima, dua hari kemudian teman-temannya mencari keadilan dengan melakukan konvoi dan sweeping di wilayah Desa Minggiran, Kecamatan Papar. Mereka melakukan pembacokan, yang ternyata korbannya adalah anggota perguruan silat PSHT.
Dan pada Minggu (25/9/2022), di wilayah Kecamatan Kras kembali terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh PSHT. Sedangkan korbannya dari Pagar Nusa.
"Kejadian ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Kediri yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota dengan penyelidikan," terang Rizkika.
Alumni Akpol Tahun 2013 ini menambahkan, setelah melakukan penyelidikan, dia dan timnya akhirnya meringkus 15 orang. Dari jumlah itu, empat di antaranya masih di bawah umur.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, 12 orang kami tetapkan sebagai tersangka," tegasnya.
Hingga kini, Tim Satreskrim Polres Kediri masih memburu tiga pelaku yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya diduga menjadi provokator bentrokan antar perguruan silat itu.
"Intinya kejadian ini semua saling berkorelasi dan berkaitan yang melibatkan beberapa perguruan silat. Motifnya sama-sama mencari keadilan," papar Rizkika.
Dia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati jika bepergian di malam hari. Pihaknya juga akan tegas menindak siapapun yang melakukan tindak pidana.
"Kita tak pandang bulu, selama menggangu kamtibmas, kami akan proses," tandasnya.