Pixel Code jatimnow.com

'Dalangi' Pencurian Kabel di Ngawi, Karyawan Telkom Menyerahkan Diri

Patroli Rabu, 01 Agu 2018 11:15 WIB
Dua tersangka yang menyerahkan diri
Dua tersangka yang menyerahkan diri

jatimnow.com - Dua buronan pencuri spesialis kabel telepon, Teguh Ayub Prakoso (24) dan Heru Rusdiyanto (22) memilih menyerahkan diri ke Polsek Geneng. Mereka diduga 'mendalangi' komplotan pencurian tersebut.

"Ya keduanya memilih menyerahkan diri. Tadi dini hari mereka mendatangani Mapolsek Geneng. Berarti kurang dari 24 jam," kata Kapolsek Geneng, AKP Munaji.

Ia mengatakan, cukup terkejut dengan keterangan kedua pelaku. Karena mereka adalah pegawai Telkom sendiri, bisa sampai hati mencuri kabelnya.

Baca juga: Komplotan Pencuri Kabel Telkom di Ngawi Beraksi Disiang Bolong

"Jadi keduanya itu karyawan Telkom juga. Tapi masih kontrak. Makanya bekerjasama dengan dua pelaku sebelumnya untuk mencuri kabel," tambah AKP Munaji.

Menurutnya keduanya, lanjut ia, kabel telepon tersebut kemudian dijual kembali. Dengan harga yang cukup menggiurkan, melebihi gaji yang didapatkan dari PT Telkom.

Sebelumnya, aksi komplotan pencuri spesialis kabel telepon mencuri disiang bolong. Mereka mencuri telepon kabel sepanjang 200 meter.

Akibatnya, dua dari empat orang komplotan pencuri spesialis kabel telepon milik PT Telkom di Ngawi dibekuk Polisi. Mereka adalah HAS (26) dan ZDS (23).

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg