Pixel Code jatimnow.com

Video Mesum Wanita Berkebaya Merah Diproduksi Maret 2022, Terjual Rp750 Ribu

Peristiwa Selasa, 08 Nov 2022 16:35 WIB
Pers rilis Polda Jatim ungkap kasus video mesum wanita berkebaya merah (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)
Pers rilis Polda Jatim ungkap kasus video mesum wanita berkebaya merah (Foto: Zain Ahmad/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polisi menyebut bahwa video mesum AH, wanita berkebaya merah dan ACS pasangan prianya itu sengaja diproduksi untuk dijual melalui media sosial (medsos).

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol M Farman menyebut, pasangan kekasih itu memproduksi video mesumnya dengan check in di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pada 8 Maret 2022.

"Video ini dibuat setelah yang bersangkutan mendapat pesanan dari seseorang di media sosial Twitter. Produksinya dilakukan 8 Maret 2022 pada pukul 22.00 WIB, di sebuah kamar hotel kawasan Gubeng, kamar nomor 10 lantai 17," terang Farman, Selasa (8/11/2022).

Farman menjelaskan, saat memesam video mesum, pemesan mengatakan kepada tersangka ACS agar AH pasangannya mengenakan kebaya merah layaknya seorang resepsionis.

Dalam permintaan pembuatan video itu, kedua tersangka mematok tarif Rp1 juta. Kemudian ditawar oleh pemesan dengan harga Rp750 ribu. Setelah itu, diiyakan tapi dengan gaya yang minim.

"Jadi, modus pesanan konten video ini yakni si wanita disuruh bergaya seperti resepsionis hotel, dengan memakai kebaya. Nah, yang dipilih, kebayanya itu warna merah," jelasnya.

Farman menegaskan, saat ini penyidik masih akan terus melakukan pengembangan dan pendalaman untuk menelusuri pemesan video mesum tersebut.

"Sudah kami identifikasi. Saat ini masih kami dalami lagi untuk mengungkapnya," tegas Farman.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg