DPRD Jombang Minta Inspektorat Audit Proyek Pedestrian Jalan KH Wahid Hasyim
Peristiwa Kamis, 17 Nov 2022 13:34 WIBjatimnow.com - Komisi C DPRD Jombang kembali menggelar ispeksi mendadak (sidak) ke proyek jalur pedestarian Jalan KH Wahid Hasyim, Kamis (17/11/2022). Mereka masih menemukan sejumlah kerusakan.
Anggota komisi C DPRD Jombang, Lutfi Kurniawan menjelaskan, sidak ini dilakukan lantaran pada 19 November nanti, rekanan akan melakukan penyerahan ke Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Dia menyebut, meski sudah ada perbaikan terhadap sejumlah kerusakan ornamen maupun lantai jalur pedestarian, tapi pada saat penyerahan nanti, semuanya sudah tuntas.
"Sehingga penyerahan pada tanggal 19 nanti bisa maksimal. Kalau belum, nanti kita minta Perkim sama Inspektorat untuk melakukan audit," tegas Lutfi.
Menurutnya, audit itu untuk mengetahui lebih lanjut bagian mana saja yang belum selesai diperbaiki. Sehingga nantinya bisa melakukan perhitungan secara maksimal kerugian negara.
"Untuk mengaudit mana-mana yang kurang. Seperti keramik dan pohon yang masih perlu diaudit Inspektorat. Sehingga bisa menghitung berapa jumlah anggaran yang akan dipotong oleh pihak Perkim ke pihak kontraktor," tambahnya.
Ia mengaku jika dalam sidak kali ini masih ditemukan sejumlah kerusakan.
"Hari ini masih ada kerusakan, cuman sudah sedikit sekali. Karena dilewati mobil-mobil itu kesulitan untuk memperbaiki. Dikarenakan basah, terus dilewati. Sehingga timbul kerusakan," papar Lutfi.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek jalur pedestarian KH Wahid Hasyim, Setiawan Afandi dari Dinas Perkim Jombang mengatakan bahwa proses pemeliharaan sudah hampir selesai.
"Ini tinggal beberapa lampu yang pecah akan diperbaiki, mulai hari ini sampai nanti malam. Dan informasi dari rekanan tadi malam lampu sudah nyala. Untuk itu saya akan pastikan nanti malam nyalanya seperti apa," jelas Setiawan.
Dia mengaku, dalam proses serah terima pekerjaan dari pihak rekanan, nantinya Dinas Perkim akan menggandeng Inspektorat untuk melakukan audit.
"Inspektorat kita minta dampingi. Besok pagi hasil dari kita akan disampaikan ke Inspektorat, tindak lanjutnya kita minta second opinion ke Inspektorat," pungkas Setiawan.