Pixel Code jatimnow.com

Puluhan Reklame Liar di Ponorogo Ditertibkan Satpol PP

Peristiwa Kamis, 01 Des 2022 13:00 WIB
Penertiban reklame liar oleh Satpol PP Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Penertiban reklame liar oleh Satpol PP Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan reklame liar yang terpasang di beberapa titik di Ponorogo ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (1/12/2022).

Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Satpol PP melakukan penertiban reklame di sekitar Pasar Pon, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan.

"Jumlah pastinya belum tahu. Ini kami masih keliling," ujar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Agung Budiarto di lokasi.

Dia menjelaskan, penertiban reklame ini tidak hanya dilakukan anggota Satpol PP, tetapi bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Ponorogo.

"Hari ini kita melakukan giat untuk penertiban reklame. Dengan DPMPTSP sasarannya adalah wilayah kota," ujar Agung.

Penertipan itu dilakukan untuk reklame liar atau tidak berizin. Juga reklame yang sudah melewati massa berlaku.

Menurutnya, penertiban reklame akan dilakukan secara berkala. Dengan sasaran utama reklame tidak permanen dan melintangi jalan.

"Kegiatan ini berkala. Mungkin satu bulan sekali atau kurang dari sebulan," tegas Agung.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg