Pixel Code jatimnow.com

Kedok Penjual Pentol Keliling di Surabaya Terbongkar Setelah Digerebek Polisi

Peristiwa Jumat, 16 Des 2022 16:53 WIB
Kolase tersangka EC, penjual pentol yang jadi pengedar narkoba dan barang bukti sabu (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
Kolase tersangka EC, penjual pentol yang jadi pengedar narkoba dan barang bukti sabu (Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Perak)

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek rumah pengedar narkoba di Jalan Kupang Krajan, Surabaya. Pengedar itu ternyata sehari-hari berjualan pentol keliling.

Penjual pentol itu berinisial EC (49). Dari tangannya, polisi menyita empat poket sabu seberat 6,49 gram, sebuah tas, beberapa plastik kecil, timbangan elektrik, dan uang tunai Rp550 ribu.

"Yang bersangkutan ini merupakan target operasi kami. Dia merupakan pengedar," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Hendro Utaryo, Jumat (16/12/2022).

Hendro menjelaskan, penangkapan terhadap penjual pentol itu dilakukan setelah timnya mengidentifikasi keberadaan tersangka usai melakukan serangkaian penyelidikan beberapa hari. Setelah dipastikan tersangka berada di rumah, langsung dilakukan penggerebekan.

"Tersangka ini kerap berpindah-pindah tempat. Nah, ketika dapat kami identifikasi keberadaannya, langsung kami lakukan penangkapan. Saat itu dia baru saja ambil ranjauan sabu," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menjadi pengedar narkoba lantaran terdesak ekonomi. Awalnya ada temannya yang menawari sebagai kurir narkoba, tapi malah tersangka langsung disuruh jadi pengedar.

"Pengakuannya sudah sekitar lima bulanan ini yang bersangkutan jadi pengedar. Dan jika ambil ranjau (sabu) itu di daerah Karangpilang, Surabaya," sebut Hendro.

Kasus ini akan terus dikembangkan dan didalami, termasuk memburu jaringan pengedar di atas tersangka.

"Tentunya akan kami kembangkan lagi. Keterangan tersangka akan terus kami korek untuk mengungkap jaringannya," pungkas Hendro.