Pixel Code jatimnow.com

Jukir Desak Pemkab Sidoarjo Putus Kontrak Pihak Ketiga Pengelola Parkir

Pemerintahan Kamis, 22 Des 2022 15:04 WIB
Aksi puluhan jukir di depan kantor Pemkab Sidoarjo menuntut pemutusan PT ISS sebagai pengelola lahan parkir. (foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Aksi puluhan jukir di depan kantor Pemkab Sidoarjo menuntut pemutusan PT ISS sebagai pengelola lahan parkir. (foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

jatimnow.com - Puluhan juru parkir (Jukir) di Sidoarjo mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, untuk memutus kontrak pihak ketiga PT Indonesia Sarana Service (ISS). Permintaan ini diajukan guna mengatasi carut marut tata kelola parkir di Kota Delta.

Kordinator Paguyuban Jukir Sidoarjo Muhaimin Kholid saat ditemui di lokasi menegaskan bahwa pihak PT ISS, selaku pengelola parkir banyak melanggar Perjanjian Kerjasama (PKS). Akibatnya merugikan PAD dan merugikan para jukir.

“Jukir ini sebenarnya pahlawan APBD. Karena dari retribusi parkir, teman-teman jukir berharap bisa lebih maksimal lagi,” katanya kepada awak media, Kamis (22/12/2022).

Para jukir dalam aksinya menuntut tiga hal dari Pemkab Sidoarjo. Di antaranya memutus kerja sama PT ISS, Pemkab Sidoarjo harus menolak addendum dari PT ISS, dan mengembalikan pengelolaan parkir kepada Dinas Perhubungan.

“Pemkab Sidoarjo jangan mau dikendalikan pihak PT ISS, karena banyak kesepakatan yang dilanggar. Terutama terkait gaji yang tidak sesuai, hingga kesejahteraan para jukir dengan BPJS selama ini tidak ada” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi mengaku alan menampung aspirasi dan tuntutan para Jukir Sidoarjo.

Subandi mengaku telah berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Sidoarjo untuk memutus kerja sama dengan PT ISS.

“Itu boleh dilakukan (pemutusan kerjasama dengan PT ISS), karena ini sudah ada SK dari bupati. Jadi kita harus menghormati SK tersebut,” ujarnya.

“Biarkan nanti kita komunikasikan dengan Gus Bupati (Ahmad Mudlor Ali), terkait pembatalan SK itu,” lanjut Subandi, yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.

Ia mengakui pemutusan kerja sama dengan PT ISS masih perlu dikaji lebih lanjut. Kalau memang hasil kajian tersebut diketahui merugikan PAD Sidoarjo maka dapat dilakukan pemutusan kerja sama.

“Kalau memang parkir, PT ISS yang dianggap tidak maksimal dan dianggap merugikan PAD Kabupaten Sidoarjo,” pungkasnya

 
https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg