Pixel Code jatimnow.com

King Kobra dan Kukang Jawa yang Diamankan di Trenggalek Diserahkan ke BKSDA

Peristiwa Jumat, 06 Jan 2023 19:14 WIB
Ular king cobra yang diserahkan Satpol PP ke BKSDA (Foto-foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Ular king cobra yang diserahkan Satpol PP ke BKSDA (Foto-foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satpol PP Trenggalek menyerahkan ular king kobra dan kukang jawa ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur Seksi Konservasi Wilayah 1 Kediri.

Kasatpol PP dan Damkar Trenggalek, Stefanus Triadi Atmono mengatakan, kedua hewan itu dievakuasi dari rumah warga di wilayah Kecamatan Kampak.

Untuk ular king cobra dievakuasi dari rumah warga Desa Ngadimulyo. Sedangkan kukang diamankan saat berada di rumah warga Desa Senden.

"Kedua hewan itu kita evakuasi dari rumah warga dan kita amankan sementara di kantor. Saat ini kami serahkan ke BKSDA," ujar Triadi, Jumat (6/1/2023).

Sementara petugas BKSDA Jatim Seksi Konservasi Wilayah 1 Kediri, Achmad Chusaini menerangkan, selanjutnya hewan ini akan menjalani proses observasi. Hasil observasi akan menentukan langkah yang tepat. Jika hewan berasal dari alam bebas, maka akan dikembalikan ke habitatnya.

"Tapi jika diketahui ternyata sifat alaminya sudah tidak ada atau merupakan hewan peliharaan, akan kami titipkan ke fasilitas yang ada," tutur Chusaini.

Berdasarkan hasil observasi sementara, hewan kukang jawa itu berjenis kelamin jantan dan diperkirakan berusia 5 tahun. Habitat alaminya berada di kawasan hutan tropis. Berdasarkan temuan ini diduga kuat masih banyak terdapat hewan kukang di wilayah Kecamatan Kampak.

"Hutan yang berada di wilayah Kampak merupakan habitat alami hewan kukang yang dilindungi oleh undang-undang," pungkasnya.