Pixel Code jatimnow.com

Kantor DPRD Jombang Diwacanakan Pindah ke Kecamatan Diwek

Pemerintahan Jumat, 27 Jan 2023 09:19 WIB
Kantor DPRD Jombang yang ada di jalan KH. Wahid Hasyim No.110, Dusun Tugu, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kantor DPRD Jombang yang ada di jalan KH. Wahid Hasyim No.110, Dusun Tugu, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

 jatimnow.com - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, wacananya akan direlokasi ke wilayah Kecamatan Diwek. Tepatnya di tanah aset milik Pemkab Jombang yang ada di Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi membenarkan kabar tersebut. Ia mengaku, para wakil rakyat itu juga sudah melihat lokasi kantor dewan akan dipindahkan.

"Untuk lahan gedung baru DPRD Jombang, lokasinya berada tepat di utara STIKES Pemkab Jombang, ada tanah TKD (tanah kas desa) 3,5 hektare," ungkapnya, Jumat (27/1/2023).

Ia menyebut lahan seluas 3,5 hektare itu, dulunya TKD Kelurahan Kepanjen. Namun saat ini sudah beralih menjadi tanah aset Pemkab Jombang.

"Lahannya bekas TKD Kelurahan Kepanjen yang saat ini sudah menjadi aset Pemkab Jombang. Jadi nanti pemerintah daerah tidak mengeluarkan anggaran yang terlalu banyak. Hanya menambah sedikit 1-1,5 hektare saja, yang merupakan tanah milik warga," kata politisi PKB ini.

Untuk itu, ia berharap agar perencanaan pemindahan kantor DPRD itu, bisa segera dilakukan.

"Kami berharap perencanaannya segera bisa dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang, Danang Praptoko mengatakan terkait wacana relokasi gedung DPRD Jombang masih pada tahap studi kelayakan atau Feasibility Study.

"Jadi tahapan di LPSE, temen-temen di Setwan kayaknya baru menganggarkan Feasibility Study di tahun 2023 ini," terang Danang.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa anggaran FS yang diajukan oleh Setwan besarannya di bawah Rp100 juta.

"Kalau FS-nya kurang dari 100 juta, yang ngajukan Setwan. Jadi Setwan itu menggandeng konsultan untuk membantu penyusunan FS," paparnya.

Ia menjelaskan setelah dilakukan FS itu nanti, akan muncul beberapa alternatif lokasi yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan untuk melakukan relokasi.

"Setelah FS nanti akan muncul alternatif lokasi yang sesuai dengan kriteria teknis, kriteria lahan, kriteria kesesuaian tata ruang, kemudian aksebeliti dan lain sebagainya," ujarnya.

Selain itu, Danang menyebut FS ini akan menjadi dasar Setwan untuk melakukan pembebasan lahan yang akan dijadikan lokasi relokasi kantor dewan.Setelah itu semua dilakukan, akan ada pembahasan lebih lanjut dari pihak eksekutif maupun legislatif.

"Setelah itu nanti akan ada pembahasan lebih lanjut terkait hasil FS, antar pihak eksekutif dan legislatif," pungkasnya.