Pixel Code jatimnow.com

Edarkan 4 Kilogram Bahan Peledak di Mojokerto, Cipuk Dibekuk

Patroli Selasa, 04 Apr 2023 12:46 WIB
Tersangka yang diamankan polisi. (Polsek Pungging for jatimnow.com)
Tersangka yang diamankan polisi. (Polsek Pungging for jatimnow.com)

jatimnow.com - Unit Reskrim Polsek Pungging berhasil menggagalkan empat kilogram bahan peledak atau mesiu yang hendak diedarkan di Kabupaten Mojokerto.

Selain bahan peledak yang disita, polisi juga mengamankan seorang pria yang membawa mesiu itu yakni Mahfudz Shodiq alias Cipuk warga Dusun/Desa Madiyunan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro namun tinggal di Balongpanggang, Gresik.

Pria 36 tahun itu diamankan di Jalan Raya Dawarblandong - Jetis saat hendak mengirim bahan peledak ke pembelinya.

Kapolsek Pungging, AKP Didit Setiawan mengatakan, personel mendapati 8 plastik yang berisi 500 gram, lima sumbu petasan, handphone dan motor yang dikendarai Cipuk.

"Dia (pelaku) kami tangkap di sekitar Wisata Bukit Kayu Putih. Ternyata benar, setelah kami lakukan penggeledahan ditemukan sejumlah serbuk petasan. Barang bukti serbuk petasan ini akan diperjualbelikan oleh yang bersangkutan," kata Didit, Selasa (4/4/2023).

Menurut mantan Kapolsek Trawas ini, hasil interogasi, Cipuk sudah tiga tahun menjalani bisnis bahan petasan ini dan telah diracik sendiri antara black powder yang terdiri dari belerang, arang dan kalium nitrat. Bahan petasan ini biasanya ia jual di Lamongan sampai Jombang.

"Atas aksinya, pelaku kami kenakan sesuai Pasal 1 (ayat) 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Cipuk terancam hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg