Pixel Code jatimnow.com

3 Pengedar Sabu Ditangkap BNNK Tulungagung

Patroli Rabu, 10 Mei 2023 13:51 WIB
Tersangka pengedar narkoba saat dirilis BNNK Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka pengedar narkoba saat dirilis BNNK Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Tiga pengedar sabu ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. Para pengedar tersebut berinisial NS, IR dan MY.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, dengan berat total hampir mencapai 10 gram. Pengungkapan kasus ini juga merupakan hasil kerja sama dengan Satresnarkoba Polres setempat.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani mengatakan ketiga tersangka ini merupakan jaringan yang berbeda. Untuk tersangka berinisial NS, ditangkap dengan barat bukti sabu seberat 0,61 gram.

Tersangka mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial R yang kini masih buron. Meskipun barang buktinya sedikit, namun tersangka terlibat dalam pengedaran narkoba tidak dapat dilakukan Restorative Justice (RJ).

"Tersangka menjual sabu untuk keperluan doping agar kuat bekerja dan tidak merasa capek," ujarnya, Rabu (10/5/2023).

Sedangkan dua tersangka lain yakni IR dan MY merupakan satu jaringan. Mereka berdua membagi sabu menjadi bebarapa paket dan menjualnya kembali.

Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 9,57 gram. Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait pengungkapan kasus ini.

"Kalau yang dua tersangka kasusnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Tulungagung," tuturnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Rianto mengatakan hasil ungkap kasus ini merupakan bentuk kerja sama antara BNNK dan kepolisian. Mereka melakukan penyelidikan bersama untuk mengungkap peredaran narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.

"Kita bersama-sama bersinergi dan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk peredaran narkoba dan obat terlarang," pungkasnya.

 

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/poster-pengumuman-paslon-pilgub-jatim_page-0001.jpg