Khofifah: Tren Pekerja Anak di Jatim Turun Signifikan 3 Tahun
Pemerintahan Senin, 12 Jun 2023 17:14 WIBjatimnow.com - Pada momen peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak (World Day Against Child Labour) yang diperingati setiap tanggal 12 Juni, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan komitmen atas terpenuhinya perlindungan hak anak-anak di Jatim
Itu ia buktikan, berdasarkan data BPS yang dirilis pada tahun 2023 ini menunjukan bahwa prosentase pekerja anak usia 10-17 tahun di Jatim dari tahun 2020 sampai 2022 terus mengalami penurunan.
Di tahun 2020, prosentase pekerja anak di Jatim di angka 2,59%, kemudian di tahun 2021 turun menjadi 2,01% dan di tahun 2022 semakin turun di angka 1,51%.
Jatim merupakan tiga daerah terendah untuk prosentase pekerja anak usia 10-17 tahun setelah DKI Jakarta di angka 0,61% dan Aceh 1,01%.
"Terjadi penurunan prosentase cukup signifikan dari tahun 2020 ke tahun 2022. Dimana tahun 2022 di angka 1,51% dan berada jauh dibawah rerata nasional yakni 2,44%. Ini bukti komitmen kami untuk selalu melindungi hak anak-anak di Jatim," ungkap Gubernur Khofifah, Senin (12/6/2023).
Diketahui, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak merupakan peringatan tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran global terhadap masalah pekerja anak yang masih berlangsung di banyak negara di seluruh dunia.
Khofifah menjelaskan, pekerja anak memiliki dampak jangka panjang yang merugikan. Karena, anak-anak yang terjebak dalam pekerjaan tidak layak seringkali berhenti dari pendidikan mereka dan membatasi peluang masa depan mereka.
"Bahkan, mereka juga berisiko tinggi mengalami penyalahgunaan, eksploitasi, dan kondisi kerja yang berbahaya. Pada momen ini, hal-hal seperti inilah yang akan menjadi fokus utama kami dalam pengentasan pekerja anak," tegas orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Khofifah berharap semangat yang terkandung didalamnya mampu menekankan hubungan antara keadilan sosial dan pekerja anak. Sehingga, Dampak-dampak negatif harus ditekan dengan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
"Selain itu, juga dengan melakukan langkah nyata secara berkesinambungan untuk menanggulangi pekerja anak melalui upaya pencegahan, pemantauan/pengawasan, dan mendorong kemitraan lokal untuk melakukan remediasi pekerja anak,” jelasnya.
"Penting juga menggandeng multipihak dan mobilisasi sumberdaya yang tersedia dan menggerakkan peran bersama,” sambung dia.
Sebagai informasi, Jawa Timur berhasil mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak (Provila) selama 2 (dua) tahun berturut-turut sejak tahun 2021. Predikat Provila diberikan atas keberhasilan Provinsi Jawa Timur dalam mendorong dan mewujudkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur untuk masuk ke dalam pemeringkatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Sebagaimana diketahui, indikator yang harus dipenuhi dalam KLA terdapat lima klaster utama. Antara lain hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan anak, kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, pendidikan serta pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya juga perlindungan khusus, dengan didukung penguatan kelembagaan.
"Semua tidak bisa berjalan sendiri, pretasi ini adalah hasil kerjasama dan koordinasi serta kolaborasi lintas sektor hingga di tingkat kabupaten/kota di Jawa Timur," pungkas Khofifah.