Begini Cara Dua WNA Curi Barang di Tunjungan Plaza Surabaya
Patroli Kamis, 23 Agu 2018 16:01 WIBjatimnow.com - Dua WNA (Warga Negara Asing) asal Aljazair yang ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya, 11 Agustus 2018 lalu, ternyata mempersiapkan aksinya dengan matang. Sebab dalam pemeriksaan terungkap, keduanya membawa alat khusus untuk mencuri.
Kedua WNA itu diketahui bernama Samir Berkan Samir (20) dan Buadjaja Abdelhafid (24). Keduanya diketahui tinggal di Jakarta dan ke Surabaya hanya untuk mencuri sejumlah barang di TP (Tunjungan Plasa) Surabaya.
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti membeberkan, kedua WNA itu berangkat ke TP Surabaya dengan membawa tas buatan berbahan kardus. Kardus itu dilapisi alumunium foil secara menyeluruh, kemudian dilakban.
"Satu pelaku bawa satu tas buatan itu yang dimasukkan ke dalam tas asli," sebut Bima, Kamis (23/8/2018).
Dengan kedua tas itu, keduanya masuk ke dalam dua toko di TP, yaitu toko Zahra dan toko H&M. Di dalam toko, keduanya berpura-pura memilih barang dagangan dan masuk ke fitting room (kamar ganti). Di kamar ganti inilah, keduanya memasukkan barang curiannya ke dalam tas.
"Setelah keluar fitting room, keduanya langsung pergi dan tas yang mereka bawa lolos dari pemeriksaan alat detektor label," ungkap Bima.
Sebab, tas buatan dari kardus, alumunium foil dan lakban yang mereka bawa tersebut, memang digunakan untuk menghindari pemeriksaan detector label. Tapi, meskipun lolos, satpam TP ternyata punya insting kuat. Satpam TP yang curiga, akhirnya menghentikan kedua WNA itu sebelum keluar mal.
"Darisanalah kami dihubungi teman-teman sekuriti TP dan kedua WNA akhirnya kami amankan berikut barang-barang yang dicurinya," sambung Bima.
Barang-barang yang mereka curi antara lain 3 sandal, 2 sepatu, 2 kemeja, 1 buah dress, 1 tas karier berisi satu kantong lilitan alumunium foil dan lakban, 1 kantong belanja berisi satu kantong lilitan alumunium foil dan lakban serta 4 buah headset merk Sennheiser CX 3.00.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto