Pixel Code jatimnow.com

Caleg PAN Bondowoso Jual Ginjal untuk Dana Kampanye

Politik Selasa, 16 Jan 2024 18:38 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang calon legislatif (Caleg) DPRD di Kabupaten Bondowoso rela menjual ginjalnya untuk biaya kampanye di Pileg 2024. Dia adalah Erfin Dewi Susanto Caleg DPRD Bondowoso dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Niatnya menjual ginjal itu ia tekadkan agar Pileg Februari 2024 bisa menang. Ia mengaku sudah buta mata ingin mengabdi dan mendedikasikan dirinya untuk rakyat.

"Keinginan saya maju menjadi Caleg 2024 ini harapannya bisa mengabdi ke masyarakat, dan juga bisa hidup bermanfaat untuk masyarakat luas," kata Erfin.

Erfin mengakui dirinya tak memiliki modal untuk dana kampanye. Maka, menjual ginjal adalah alternatif solusi yang ia lakukan. 

"Surat pernyataan jual ginjal ini tujuannya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan pemilihan legislatif. Intinya untuk pengabdian kepada masyarakat, terutama di Bondowoso daerah pemilihan (dapil) satu," kata Erfin.

Warga Desa Bataan, Kecamatan Tanggarang, Bondowoso itu mengaku keputusannya menjual ginjal itu dilakukan dengan penuh kesadaran. Bagi siapapun yang ingin mengadopsi ginjal, Erfin mengatakan bisa menghubunginya langsung di 082233807754.

Surat pernyataan (Foto: dok. pribadi)Surat pernyataan (Foto: dok. pribadi)

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/cek-dpt-online-pilkada-2024-kpu-jawa-timur.jpg