Pixel Code jatimnow.com

Pelajar di Lamongan Dicabuli Kepala Dusun Homo

Patroli Rabu, 24 Jan 2024 13:56 WIB
Tersangka pencabulan sesama jenis pelajar SMP di Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)
Tersangka pencabulan sesama jenis pelajar SMP di Lamongan. (Foto : Adyad Ammy Iffansah/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kepala Dusun (Kasun) Glagah Kulon, SM (49) di Kecamatan Glagah, Lamongan dilaporkan polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.

Menurut informasi yang dihimpun, korban aksi bejat Kasun SM adalah pelajar SMP laki-laki berinisial AU (16).

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahyo mengaku, perkara tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan.

"Terlapor (pelaku) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polres Lamongan," kata Ipda Andi, Rabu (24/1/2024).

Andi menjelaskan, perkara ini bermula dari aduan korban AU kepada orang tuanya. Korban mengaku bahwa dirinya diminta melakukan perbuatan asusila oleh pelaku.

"Menurut keterangan pelapor yang juga orang tuanya, perbuatan tersebut dilakukan di warung milik tersangka," bebernya.

Untuk modus tersangka, urai Andi, korban mengaku diiming-imingi sejumlah uang bila menuruti permintaan bejat tersangka.

"Kalau modus tersangka terhadap korban dengan cara diiming-imingi uang sehingga korban mau diperlakukan seperti itu oleh tersangka," bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Glagah, Kecamatan Glagah, Lamongan, Misran mengatakan dirinya mendukung semua proses hukum yang kini dijalani Kasun SM.

"Ya benar, beliau kepala dusun, saya menunggu dan menghargai prosesnya. Saya tadi juga sudah dimintai keterangan oleh Unit PPA," jelasnya saat ditemui seusai memberi keterangan di Unit PPA Polres Lamongan.