Pemkot Malang Tiadakan Car Free Day Selama Ramadan, Ini Alasannya
Peristiwa Senin, 11 Mar 2024 17:00 WIBjatimnow.com - Pemerintah Kota Malang meniadakan kegiatan car free day (CFD) di Jalan Besar Ijen - Jalan Semeru. Hal ini untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.
Peniadaan kegiatan itu mulai berlaku pada Minggu, 10 Maret 2024, dan selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa kebijakan itu telah disepakati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.
"Selama ini untuk car free day kita sepakat dengan Forkopimda ini, juga untuk bisa fokus menghadapi berpuasa sementara selama bulan puasa kita tiadakan itu," kata Wahyu, Senin, (11/3/2024).
Dia berharap, seluruh masyarakat bisa memahami kebijakan yang ada. Selain itu, mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi.
Kemudian, adanya peniadaan car free day selama Ramadan juga supaya umat Islam bisa fokus dalam menjalani ibadah puasa, dan tidak mudah tergoda hal-hal yang dapat membatalkan.
"Kita memang menjaga, karena kita khawatir pada saat car free day nanti karena ini puasa, kadang kala setelah salat Subuh banyak yang jalan dan lainnya (dapat melakukan kegiatan yang membatalkan)," katanya.