Pixel Code jatimnow.com

Pengemudi Porche Seruduk Grand Livina di Tol Porong Mengaku Melaju 100 Km/Jam

Patroli Minggu, 17 Mar 2024 21:29 WIB
Bagian belakang Grand Livina yang diseruduk Porsche setelah dievakusi di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ony for jatimnow.com)
Bagian belakang Grand Livina yang diseruduk Porsche setelah dievakusi di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ony for jatimnow.com)

jatimnow.com - Polresta Sidoarjo memberikan keterangan mengenai kecelakaan yang terjadi di Tol Porong KM 768 jalur B Kejapanan-Sidoarjo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

"Semula mobil Porsche nopol B 333 LKA berjalan dari arah selatan ke utara di lajur tengah. Diduga kecepatan tinggi sesampai di TKP menghindari mobil yang berada di depannya kemudian oleng ke kanan menabrak bagian belakang mobil Grand Livina nopol L 1496 ACY yang berjalan di lajur kanan," terang Kanit Gakkum Satlantas Polres Sidoarjo AKP Ony Purnomo, Minggu (17/3/2024).

Ia melanjutkan, pengemudi Porsche berinisial NKA (18) seorang mahasiswa dengan domisili di Perumahan Graha Famili Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya.

Mobil yang ditabrak adalah Grand Livina nopol L 1496 ACY yang berisi 3 orang. Yaitu pengemudi Rudy Andrianyo (48) warga Pondok Wage Indah II Desa Wage Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo, beserta istri dan anak yang mengalami luka-luka.

"Faktor yang mempengaruhi laka lantas sementara diduga kurang hati-hatinya pengemudi mobil Porsche nopol B-333-LKA," imbuhnya.

Lebih lanjut, saat dimintai keterangan, pelaku NKA mengaku mobil Porsche yang dikemudikannya dengan kecepatan 100 Km/jam.

"Saat diperiksa polisi, pelaku mengaku bahwa ia mengemudikan kendaraan dengan kecepatan 100 km/jam. Namun kami tidak serta merta percaya bahwa pelaku mengemudikan dengan kecepatan tersebut, kini polisi sedang mengumpulkan data-data terutama CCTV yang ada di tempat kejadian," jelasnya.

Ony menegaskan sementara kasus ini terus dilakukan penyelidikan dengan masih menunggu kondisi kesehatan dari pihak pihak yang terlibat kecelakaan.