Pixel Code jatimnow.com

9 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Kamboja Surabaya Diringkus, 5 DPO

Patroli Rabu, 01 Mei 2024 17:31 WIB
Para pelaku pengeroyokan saat dikeler oleh polisi. (Foto: Polsek Genteng)
Para pelaku pengeroyokan saat dikeler oleh polisi. (Foto: Polsek Genteng)

jatimnow.com - Polisi amankan 9 pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap seorang pemuda berinisial YMDR (19) warga Kapas Madya Surabaya.

Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho melalui Kanit Reskrim Iptu Harsya mengatakan, telah mengamankan 9 pelaku dan menetapkan 5 orang lainnya DPO dalam pengejaran,

"Peristiwa pengeroyokan itu terjadi, pada Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Kamboja Surabaya," ujar Iptu Harsya, Rabu (1/5/2024).

Kejadian pengeroyokan terungkap berawal saat YMP kakak korban mendapati kabar bahwa YMDR saat berada di Jalan Ngemplak Surabaya diculik oleh sejumlah remaja dan dianiaya di Jalan Kamboja Surabaya.

Saat YMP mendapatkan kabar langsung menelusuri info tersebut, sekitar pukul 02.30 WIB, Ia menemukan YMDR mengalami luka bacok pada paha kiri dan memar di kepala.

"Saat itu korban ditemukan di belakang TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya," ujarnya.

Mengetahui korban dalam kondisi terluka parah, selanjutnya ia membawa adiknya ke RS Adi Husada, Kapasari, Surabaya, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Setelah adanya peristiwa tersebut, YMP mendatangi Polsek Genteng Surabaya pada Sabtu, 27 April 2024 sekitar pukul 05.30 WIB untuk membuat laporan dan menceritakan peristiwa yang dialami oleh kerabatnya.

"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan beberapa saksi di lokasi anggota Reskrim Polsek Genteng bergerak cepat dengan membutuhkan waktu hanya 1x24 jam, 22 orang pemuda berhasil diamankan dari tempat yang berbeda," sambungnya.

Berdasarkan penyelidikan polisi kemudian mengamankan sembilan pelaku penggeroyokan yang diamankan polisi adalah JPH (22) warga Tembok Dukuh Surabaya, AW (19) warga Tembok Dukuh Surabaya, RAP (19) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, YRG (18) warga Tambak Dukuh Surabaya.

Kemudian VIPN (18) warga Ngaglik Kuburan Surabaya, YAA (21) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, MAR (17) warga Jalan Tambak Dukuh Surabaya, SGM (17) warga Jalan Ngaglik Kuburan Surabaya dan MDIA (17) warga Jalan Ngaglik Surabaya.

Selain mengamankan para pelaku pengeroyokan, polisi turut mengamankan 3 buah sajam diantaranya 2 buah clurit panjang dan pedang.