Pixel Code jatimnow.com

Polda Jatim Dalami Kemungkinan Kasat Narkoba Polres Blitar sebagai Pengedar

Patroli Senin, 03 Jun 2024 08:53 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Polda Jatim/jatimnow.com)
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Polda Jatim/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Iptu SKY, setelah sebelumnya urine Kasat Narkoba Polres Blitar itu dinyatakan positif mengandung zat amfetamin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan saat ini Iptu SKY sudah dibebastugaskan dan dimutasi ke Polda Jatim untuk pemeriksaan tersebut.

“Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kombes Dirmanto, dalam siaran tertulisnya, pada Senin (3/6/2024).

Menurut Kombes Pol Dirmanto, Iptu SKY itu masih tujuh bulan menjabat sebagai Kasatresnarkoba di Polres Blitar. Dia diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota.

Meski barang bukti hingga kini belum ditemukan namun pihak kepolisian tetap mengambil tindakan tegas. Termasuk mendalami kemungkinan Iptu SKY terlibat sebagai pengedar dalam jaringan narkoba.

“Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kombes Dirmanto.

Kombes Dirmanto, Polda Jawa Timur menegaskan akan mengambil tindakan tegas bagi anggotanya yang terlibat Narkoba, baik itu sekedar pemakai maupun terlibat dalam peredaran.

“Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba,” pungkas Kombes Dirmanto.