Pixel Code jatimnow.com

2 Remaja Anggota Gangster di Sidoarjo Ditangkap, Bawa Golok dan Celurit

Patroli Jumat, 05 Jul 2024 08:10 WIB
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja saat menunjukkan barang bukti yang diduga dari anggota gangster. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.con)
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja saat menunjukkan barang bukti yang diduga dari anggota gangster. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.con)

jatimnow.com - Polisi menangkap dua remaja berusia 16 tahun yang diduga merupakan anggota gangster.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, dua remaja itu merupakan pelajar asal Candi, yang terjaring operasi gabungan bersama Satsamapta Polresta Sidoarjo. 

"Kemarin kami lakukan operasi gabungan untuk sweeping lokasi yang jadi tempat berkerumun pemuda-pemuda saat berada di jalanan Lingkar Timur sekitar pukul 02.00 WIB, aparat gabungan menemukan kelompok pemuda," ucapnya Kamis malam (4/7/2024).

Ia melanjutkan, kemudian anggota gabungan Satreskrim dan Satsamapta Polresta Sidoarjo melakukan pemeriksaan. Polisi mendapati adanya dua remaja dari gerombolan tersebut yang membawa sajam berupa golok dan juga celurit yang panjangnya lebih dari satu meter. 

"Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah busur dan beberapa anak panah. Semuanya kita amankan begitupun beberapa remaja lain yang terlibat dan kita giring untuk dimintai keterangan di polres," imbuhnya. 

Dari keterangan yang dihimpun, kelompok dari tersangka sebelumnya sempat mengalami penyerangan dari kelompok lain. Sehingga dua tersangka tersebut berinisiatif untuk membawa sajam jika terjadi penyerangan. 

"Saat kami amankan belum ada aksinya, tapi rencananya memang untuk serangan balas dendam," jelas Agus.

Lebih lanjut ia memastikan bahwa kelompok dari tersangka tidak terafiliasi dengan perguruan silat. 

"Dari pendalaman kami, dua remaja tersebut mendapatkan sajam dengan membelinya di marketplace. Ironisnya mereka dengan mudah memiliki sajam ini dengan membelinya di toko online," terangnya. 

Agus menegaskan saat ini pihak Satreskrim Polresta Sidoarjo telah menetapkan status tersangka selepas dilakukan penyidikan, selain itu juga tengah mengurus berkas mengenai proses hukum tersangka yang merupakan anak di bawah umur di Bapas Surabaya.

"Tentunya kita akan tindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Pihak Polresta Sidoarjo juga akan terus melaksanakan patroli gabungan khususnya pada malam dan lewat jam normal. Ini sudah jadi atensi dari Kapolresta Sidoarjo juga untuk memberantas kenakalan remaja semacam gengster ini," pungkasnya.