Pixel Code jatimnow.com

Kang Giri Fasilitasi 2651 Pekerja Rentan Ponorogo Tergabung BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintahan Rabu, 17 Jul 2024 13:46 WIB
Penyerahan perlindungan BPJS pada pekerja rentan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Penyerahan perlindungan BPJS pada pekerja rentan. (Foto: Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - 2651 pekerja rentan di Ponorogo terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan

Pemkab Ponorogo membayarkan iuran wajib per bulan sebesar Rp 16.800. Dengan pembayaran sebesar Rp 16.800 per bulan, pekerja rentan ini mendapatkan dua program sekaligus, yaitu Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.

Secara seremonial, pemyerahan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Rabu (17/7/2024).

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menyebut bahwa ini dalam rangka melindungi warga, sebagaimana sudah diamanatkan oleh undang-undang.

“Melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia itu adalah amanat Undang-undang,” ungkap Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko, Rabu siang.

Kang Giri menjelaskan bahwa tugasnya adalah mengemban amanat tersebut agar masyarakat yang Bukan Penerima Upah (BPU) tidak perlu khawatir.

“Dengan ini, mereka masyarakat, khususnya pekerja rentan merasa nyaman, resiko kepada siapa saja, maka sudah terjamin maka kami ini merasa ayem,” katanya.

Sugiri mencontohkan, jika terjadi kecelakaan kerja, jaminan yang diberikan akan memastikan anak-anak pekerja tersebut bisa melanjutkan pendidikan mereka. Pemkab Ponorogo berusaha memberikan perlindungan penuh.

“Saat ini ada 2600 pekerja rentan. Sebelumnya ada 5000-an lebih. Target akhir tahun ada 20 ribu-an warga Ponorogo terlindungi,” terang Kang Giri setelah acara penyerahan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, menyebutkan bahwa hingga saat ini ada 7654 warga bumi reog yang mendapatkan perlindungan tenaga kerja.

“Sebelumnya yang terlindungi ada 5014 warga. Kemudian ada yang meninggal dunia tinggal 5003. Hari ini ada tambahan 2651. Total 7.654 warga,” bebernya.

Menurut Suko , target akhir tahun sesuai perunjuk adalah melindungi 20 ribu warga. Untuk 2651 yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pekerja rentan seperti penjual sayur keliling atau sayur obrok.

“Ini bukan penerima upah. Kalau misal mereka kecelakaan, kalau bukan Pemkab Ponorogo hadir siapa yang melindungi,” pungkasnya.

https://jatimnow.com/po-content/uploads/advetorial/poster-pengumuman-paslon-pilgub-jatim_page-0001.jpg