Begini Kisah PRT di Bangkalan Berjualan Sabu
Patroli Rabu, 31 Jul 2024 17:13 WIBjatimnow.com - Pembantu rumah tangga (PRT) berinisial K (57) warga Kelurahan Demangan, Bangkalan ditangkap polisi. Ia tertangkap basah menyimpan sabu di rumahnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan petugas menemukan 4 klip sabu dari dalam rumah kosnya di Jalan HOS Cokroaminoto, Bangkalan.
"Sabu yang kami amankan seberat 1,92 gram yang sudah dikemas dalam klip kecil siap edar," ujarnya, Rabu (31/7/2024).
Ia mengatakan, sabu tersebut diperoleh pelaku dari salah satu DPO berinisial A. Pelaku mengaku, mengenal A saat berada di dalam rutan.
"Jadi pelaku ini juga residivis kasus serupa dan saat ditahan di dalam rutan, ia berkenalan dengan A," imbuhnya.
Perkenalan pelaku dengan A berlanjut setelah keluar rutan. Mereka kerap bertemu, hingga akhirnya K kembali menjual sabu yang ia peroleh dari A.
"Barang itu diambil dari A dan diedarkan oleh pelaku ini. Setiap klip dijual Rp100 ribu. Sekali ambil 5 klip, nanti saat nyetor diberi upah Rp100 ribu," imbuhnya.
Pelaku mengaku, ia nekat menjual sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup anak-anaknya. Sebab, ia menjadi tulang punggung keluarga usai suaminya meninggal dunia.